You are currently viewing Two states solution: Solusi atau Masalah?

Two states solution: Solusi atau Masalah?

Saat pidato kunjungan Presiden Perancis, Presiden Prabowo menyatakan tiga hal : 

  1. RI dan Prancis sepakat mendukung penyelesaian two-state solution atas serangan di Palestina. 
  2. Presiden Prabowo akan mengakui kemerdekaan Israel jika Israel mengakui negara Palestina.
  3. Indonesia siap menjalin hubungan diplomatis dengan Israel.

Saudara-saudara sekalian,

Salah satu hal yang sangat penting dalam pembahasan saya dengan Presiden Macron adalah apa yang disampaikan oleh Presiden Macron tentang kehendak Prancis untuk mendorong penyelesaian damai masalah Palestina, di mana Prancis juga akan terus mendukung langkah-langkah ke arah kemerdekaan Palestina sebagai negara yang merdeka. Juga Prancis akan terus mendesak segera diberlakukannya penghentian kegiatan bersenjata di Gaza dan menyerukan jaminan terhadap akses kemanusiaan penuh.

Kami juga mendukung rencana Prancis dan Arab Saudi untuk menyelenggarakan KTT (konferensi tingkat tinggi) di bulan Juni mendatang guna mendorong penyelesaian untuk Two-States Solution dan mewujudkan perdamaian di kawasan Timur Tengah. Sudah di berbagai tempat di berbagai fora, saya sampaikan sikap Indonesia bahwa Indonesia memandang hanya penyelesaian Two-States Solution, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar.

Tapi di samping itupun, saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya. Karena itu, Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Kami juga menyampaikan bahwa Indonesia siap menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut.

Sumber : Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2025, Mei 28). Pernyataan pers bersama Presiden RI usai pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis.  https://www.setneg.go.id/baca/index/pernyataan_pers_bersama_presiden_ri_usai_pertemuan_bilateral_dengan_presiden_prancis 

Benarkah two state solution ini akan menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina? 

Untuk menjawab pertanyaan tersebut simak sejarah singkat upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina berikut ini!

Dari rangkaian sejarah yang telah dipelajari, dapat dilihat bahwa gagasan Two State Solution bukanlah solusi, justru menjadi awal dari konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Hal ini dimulai sejak Partition Plan oleh PBB tahun 1947, yang membagi wilayah Palestina menjadi dua bagian yaitu 56% untuk Yahudi dan 44% untuk Arab. Pembagian ini tidak adil dan mengabaikan hak-hak penduduk asli Palestina, sehingga memicu penolakan dan perlawanan. Berdirinya negara Israel tahun 1948 tidak disertai dengan berdirinya negara Palestina, yang semakin memperparah ketegangan. Oleh karena itu, Two State Solution sejak awal bukanlah solusi damai, melainkan akar dari konflik yang terus berlanjut hingga hari ini.

Pernyataan Prabowo soal kemungkinan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel menimbulkan pertanyaan besar. Setelah semua yang dilakukan Israel terhadap Palestina, masih pantaskah mereka diakui tanpa konsekuensi?

Prabowo menyatakan akan mengakui kemerdekaan Israel jika Israel mengakui negara Palestina. Tapi faktanya, hingga hari ini Israel terus membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina seperti Tepi Barat. Aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga menunjukkan bahwa Israel tidak sungguh-sungguh mendukung berdirinya negara Palestina. Jadi, memberi pengakuan seolah syaratnya setara, padahal di lapangan jelas timpang.

Indonesia juga disebut siap menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Terkait hal ini, mengakui Israel dalam kondisi sekarang sama saja dengan membenarkan penjajahan yang masih berlangsung. Ini bukan konflik biasa, tapi bentuk ketidakadilan yang sudah terjadi puluhan tahun.

Padahal, Indonesia punya sikap hukum yang tegas lewat Permenlu No. 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri.

Sumber: Indonesia, Kementerian Luar Negeri. (2019). Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 125. https://peraturan.bpk.go.id/Download/130652/Permenlu%20No.%203%20Tahun%202019.pdf

Karena itu, menjalin hubungan dengan negara penjajah justru bertentangan dengan prinsip hukum dan nilai-nilai yang dijunjung bangsa kita sejak awal kemerdekaan.

Bersikap netral dalam kebiadaban bukanlah sikap adil  itu adalah bentuk pembiaran.

Referensi: 

Al Jazeera English. (2024, November 5). Is a two-state solution for Israel and Palestine possible? | Start Here [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=tWJho-YV9FI 

Encyclopædia Britannica. (n.d.). Two-state solution. Britannica. https://www.britannica.com/topic/two-state-solution 

U.S. Department of State, Office of the Historian. (n.d.). The Oslo Accords and the Arab-Israeli Peace Process. https://history.state.gov/milestones/1993-2000/oslo 

United Nations Indonesia. (2023, May 15). Hari Nakba. https://indonesia.un.org/id/231067-hari-nakba 

Encyclopædia Britannica. (n.d.). Intifada. Britannica. https://www.britannica.com/topic/intifada 

detikNews. (2024, May 24). Prabowo buka opsi RI jalin diplomatik jika Israel akui kemerdekaan Palestina. 

https://news.detik.com/berita/d-7937193/prabowo-buka-opsi-ri-jalin-diplomatik-jika-israel-akui-kemerdekaan-palestina

Kompas.com. (2023, November 4). Pembunuhan Yitzhak Rabin, PM Israel yang upayakan perdamaian dengan Palestina. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/11/04/185500482/pembunuhan-yitzhak-rabin-pm-israel-yang-upayakan-perdamaian-dengan?page=all 


Tinggalkan Balasan