Awal Puasa Kok Beda?!

Menggagas faktor pembeda untuk menjadi muslim berpendirian.

Hallo sobat UKMI!

Alhamdulillah, kita dipertemukan lagi dalam bulan Ramadhan. Pastinya kita sadar bahwa perbedaan awal puasa tak dapat dielakkan untuk terjadi, terutama antara beberapa ormas dan pemerintah. Sebagai orang yang melaksanakan puasa, tentu kita harus berani dalam mengambil salah satu keputusan untuk dijadikan patokan awal puasa ramadhan.

Tapi sebelum mengambil keputusan kita harus tahu dulu nih “apasih yang menyebabkan perbedaan itu?” 

Faktor pembeda dari penetapan awal puasa Ramadhan adalah metodenya. Terdapat metode Rukyatul Hilal sebagai sarana penetapan tanggal di bulan qamariyah, ada juga yang menggunakan metode Ilmu Hisab. 

Apa ya bedanya? Mana yang lebih efektif? Ataukah ada cara lain yang bisa digunakan?

Next slide for check it out!

  1. Rukyatul Hilal

Rukyatul Hilal atau Rukyah bil Fik’li dan Istikmal adalah metode yang sudah digunakan sejak zaman Rasulullah. Secara bahasa rukyat artinya melihat dan hilal adalah bulan sabit yang pertama kali tampak. Rukyatul hilal dilaksanakan pada tanggal 29 bulan yang sedang berlangsung menggunakan mata telanjang ataupun alat bantu seperti teleskop.

Apabila hilal terlihat, maka malam itu ditetapkan sebagai tanggal 1 bulan baru. Namun, apabila hilal belum terlihat maka bulan berlangsung digenapkan menjadi 30 hari, kemudian magrib di hari berikutnya ditetapkan sebagai tanggal 1 bulan baru.

Hadits yang menjadi salah satu penguat metode Rukyatul Hilal adalah hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah: 

“Berpuasalah kamu sekalian karena melihat hilal dan berbukalah jika melihat hilal, jika keadaan mendung, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban 30 hari”.

Di Indonesia, kriteria yang digunakan adalah sebagaimana yang telah disepakati oleh MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Adapun kriteria tersebut yaitu: 

a) Tinggi bulan minimum tiga derajat;

b) Jarak bulan-matahari minimum tiga derajat;

c) Umur bulan saat maghrib minimum delapan jam.

  1. Ilmu Hisab

Ilmu Hisab disebut juga sebagai perhitungan astronomis. Secara istilah, hisab berarti penentuan awal bulan Qamariyah berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi. Melalui metode hisab, penentuan awal bulan dapat diketahui jauh sebelumnya dan tidak tergantung pada terlihatnya hilal pada saat terbenamnya matahari menjelang tanggal satu bulan baru. 

QS Yunus: 5 

“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat orbit) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu”. 

Metode hisab terbagi kedalam dua bagian, yaitu hisab urfi dan hisab hakiki. Dalam hisab urfi, dilakukan dengan cara mengambil simpulan rata-rata lamanya umur bulan Qamariyah. Metode ini dilakukan untuk menentukan umur bulan 30 hari atau 29 hari. Sedangkan dalam hisab hakiki, apabila hilal telah terlihat di ufuk timur pada waktu maghrib, maka dipastikan sudah masuk tanggal satu bulan baru.

Baik Rukyatul Hilal maupun Ilmu Hisab, keduanya memiliki dasar yang kuat sehingga masing-masing secara berdiri sendiri dan memiliki kedudukan hukum yang sama. 

Jadi, jangan ragu untuk mengambil keputusan, sebab gak ada yang salah di antara keduanya. Selamat menjalankan ibadah puasa, sobat UKMI!

Referensi

  1. Istianah, Lisa. (2021). Penentuan Awal Puasa Ramadhan dalam Perspektif Hadis. Jurnal Riset Agama Volume 1 Nomor 1. Department of Hadith Science, Faculty of Usuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung. 
  2. Kemenag Mulai Gunakan Kriteria Baru Hilal Awal Bulan Hijriah. (22 Februari 2023). https://kemenag.go.id/nasional/kemenag-mulai-gunakan-kriteria-baru-hilal-awal-bulan-hijriah-vuiqwb?audio=1

Tinggalkan Balasan